
Delapan anggota Harley Davidson yang mengeroyok anggota TNI minta maaf. (Istimewa)
JawaPos.com - Lima pengendara Harley Owner Grup Siliwangi Chapter Bandung yang mengeroyok TNI di Sumbar, ditetapkan tersangka. Karena 4 motor gede yang dikendarainya diduga bodong atau tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) di Kota Bukittinggi, Jumat (30/10) lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11) mengatakan, satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik yakni pria berinisail TS, 33. Total hingga Senin, lima orang pengendara moge sudah ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan anggota TNI.
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV. “Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang,” katanya seperti dikutip Pojok Bogor (Jawa Pos Group).
Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan empat pengendara moge sebagai tersangka penganiayaan prajurit TNI di Bukittinggi. Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS, 18, dan MS, 49. Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS, 48, dan JA, 26.
Sementara itu, 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Chapter Bandung, juga diamankan oleh pihak kepolisian. “Kita periksa kecocokan adminstrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraaan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada wartawan, Senin (2/11).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022