
Delapan anggota Harley Davidson yang mengeroyok anggota TNI minta maaf. (Istimewa)
JawaPos.com - Lima pengendara Harley Owner Grup Siliwangi Chapter Bandung yang mengeroyok TNI di Sumbar, ditetapkan tersangka. Karena 4 motor gede yang dikendarainya diduga bodong atau tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) di Kota Bukittinggi, Jumat (30/10) lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11) mengatakan, satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik yakni pria berinisail TS, 33. Total hingga Senin, lima orang pengendara moge sudah ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan anggota TNI.
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV. “Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang,” katanya seperti dikutip Pojok Bogor (Jawa Pos Group).
Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan empat pengendara moge sebagai tersangka penganiayaan prajurit TNI di Bukittinggi. Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS, 18, dan MS, 49. Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS, 48, dan JA, 26.
Sementara itu, 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Chapter Bandung, juga diamankan oleh pihak kepolisian. “Kita periksa kecocokan adminstrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraaan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution kepada wartawan, Senin (2/11).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022