
Photo
JawaPos.com - Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melanjutkan kasus perkara pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarganya. Dua pelaku berinisial KS dan EJ telah sudah ditetapkan tersangka.
Namun keduanya tidak dilakukan penahanan. “Tidak ditahan. Tetapi untuk perkara kasusnya sendiri tetap berlanjut,” kata Kombes Yusri seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Sabtu (1/8).
Alasan tidak ditahannya pelaku kata Yusri, karena ancaman hukuman yang dikenakan terhadap para pelaku di bawah empat tahun. “Kan hukumannya 4 tahun, makannya kita tidak tahan, kalau hukumannya 5 tahun atau di atasnya baru kita lakukan penahanan,” ungkapnya.
Diketahui, lewat pengacaranya Ahmad Ramzy, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus dua pelaku. Keduanya ditangkap di dua daerah berbeda. Salah satu pelaku diamankan di daerah Bali, dan satu pelaku lainnya diamankan di Medan, Sumatera Utara. Adapun bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan para pelaku yakni menghina ibu dan keluarga Ahok.
Dua pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok merupakan kominitas yang tergabung dengan Veronica Lovers.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
