Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2020 | 16.30 WIB

KPK Dalami Temuan BPK Soal Uang Negara Rp 71,78 M ke Rekening Pribadi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian/lembaga. Lembaga antirasuah akan mendalami kesalahan tersebut murni kesalahan administrasi atau disengaja.

"KPK akan mendalami apakah ada indikasi itu ada perbuatan pidana atau kesalahan administrasi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/7) malam.

Ghufron menyatakan, apabila terdapat faktor kesengajaan, maka KPK tidak segan untuk melakukan penindakan hukum. Namun, jika hanya kesalahan administrasi harus diperbaiki.

Tapi kalau kemudian ada indikasi bahwa kesalahan administrasi itu disengaja dan diduga ada keuntungan pribadi, maka kemudian KPK tentu akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," cetus Ghufron.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, ada lima institusi kementerian/lembaga yang diduga menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Lima institusi tersebut yakni, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat penggunaan rekening pribadi pada lima kementerian/lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 71,78 miliar. Temuan yang kita temukan di situ adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)," tandas Agung dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (21/7).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore