Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2020 | 23.23 WIB

30 Saksi Akan Diperiksa Kembali untuk Tetapkan Tersangka Pembunuh Yodi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus kematian karyawan Metro TV, Yodi Prabowo. Aparat kepolisian hingga kini masih menunggu hasil sidik jari dari barang bukti yang diamankan.

"Sampai saat ini sudah 30 saksi yang dilakukan pemeriksaan, kita masih menunggu hasil sidik jari di pisaunya, menunggu hasil laboratorium forensik untuk CCTV yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (20/7).

Yusri menuturkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa sejumlah saksi dari puluhan saksi yang telah diperiksa. Hal ini tidak lain untuk menemukan tersangka dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

"Beberapa saksi dari 30 saksi ini yang akan kita lakukan pemeriksaan tambahan untuk membuat terang (penetapan tersangka)," cetus Yusri.

Yusri menyebut, yang menjadi kendala proses penetapan tersangka karena mayat Yodi ditemukan lebih dari dua hari. Namun, dia masih menunggu hasil sidik jari dari pisau yang diduga digunakan untuk membunuh Yodi.

"Ini yang membuat terkendala sedikit, karena kan kena panas dan hujan. Tetapi terus kita lakukan pemeriksaan, termasuk pisaunya ini masih kita kirim ke labfor semoga hasil secepatnya keluar," tukas Yusri.

Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Jasad Yodi ditemukan oleh tiga anak kecil yang bermain layangan di pinggir Tol JORR.

Pada tempat ditemukannya jenazah Yodi, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket dan tas milik korban.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore