
Menko Polhukam Wiranto ditusuk oleh orang tidak dikenal di Banten. Ternyata pelaku adalah terduga teroris. (Istimewa)
JawaPos.com - Terdakwa kasus penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pohukam) Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, dituntut dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut telah dibacakan pada Kamis (11/6) lalu.
"Terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara pidana penjara selama 16 tahun," kata Juru bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto dalam keterangannya, Selasa (16/6).
Sementara terdakwa kedua, Fitria Diana alis Fitria Andriana yang merupakan istri dari Abu Rara, dituntut 12 tahu pidana penjara. Ini karena pada saat penyerangan, dia turut berada di lokasi dan menyerang Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto, dengan kunai.
"Terdakwa Fitri Diana alias Fitri Adriana selama 12 tahun," ujar Eko.
Terdakwa ketiga yakni, Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow alias Abu Basilan. Dia yang didakwa melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme dituntut tujuh tahun penjara.
"Terdakwa Samsudin alias Abu Basilah selama tujuh tahun," jelas Eko.
Eko menuturkan, agenda sidang berikutnya merupakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terhadap tiga terdakwa yang akan digelar pada Kamis (18/6).
"Sidang selanjutnya hari Kamis 18 Juni 2020 dengan acara pledoi (pembelaan) dari penasehat hukum para terdakwa dilanjutkan dengan pembacaan putusan," tungkasnya.
Untuk diketahui, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2019 di Alun-alun Menes, Pandeglang Banten. Abu Rara menusuk Wiranto dengan senjata kunai.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
