
Ilustrasi: Logo ICW
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa dalam tiga tahun terakhir terjadi penurunan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hal ini dilihat dari penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK, Kejaksaan dan Polri.
Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan, pada 2017 terdapat 576 kasus, pada tahun 2018 pun jumlahnya menurun, hanya ada 454 kasus yang diselidiki oleh penegak hukum. Sementara pada 2019 hanya ada 271 kasus yang berhasil diungkap.
"Pemerintah dan Lembaga pemberantasan korupsi perlu merumuskan strategi pencegahan praktik suap dengan memperkuat sistem integritas badan publik, salah satunya melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," kata Wana di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).
Wana menuturkan, penurunan itu juga terjadi bukan hanya dalam konteks penanganan kasus, namun juga dari jumlah tersangka yang ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Wana menyebut penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan hingga Polri belum transparan menganai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani. “Pertama ICW memandang proses penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum hingga saat ini belum transparan dan akuntabel,” sesalnya.
Kasus penindakan korupsi yang dicatat ICW merupakan yang ditangani oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian selama 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019. KPK tercatat menangani 62 kasus dengan 155 tersangka, Kejaksaan menangani 109 kasus dengan 216 tersangka dan Kepolisian menangani 100 kasus dengan 209 tersangka.
Bahkan, kasus korupsi bermodus suap masih dominan dengan jumlah kasus sebanyak 51 kasus dan total nilai suap mencapai Rp 169,5 miliar dan nilai pencucian uang mencapai Rp 46 miliar.
Oleh karena itu, Wana mengharapkan pemerintah harus menyikapi secara serius terkait masalah tindak pidana korupsi. Karena merupakan ancaman untuk negara. "Kejaksaan dan kepolisian juga mesti memprioritaskan penanganan tindak pidana korupsi bermodus suap," pungkasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
