
Demonstran pembawa bendera merah putih, Luthfi Alfiandi ditemani Ibunya Nurhayati di PN Jakarta Pusat, Kamis (12/12). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim khusus yang menangani kasus dugaan kekerasan kepada terdakwa kasus demonstrasi Lutfi Alfiandi segera melakukan gelar perkara. Hal ini diputuskan setelah tim memeriksa 5 penyidik Polres Metro Jakarta Barat, dan Lutfi.
"Tim sekarang mau menggelar kasusnya, ini perkembangan terakhir," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Asep menjelaskan, gelar perkara ini dilakukan guna mencari fakta, ada atau tidaknya penyiksaan kepada Lutfi saat di dalam tahanan. Namun, dia belum menyebutkan waktu pasti gelar perkara dilakukan. Di sisi lain, Asep menegaskan, penetapan tersangka kepada Lutfi telah melalui prosedur hukum berdasarkan barang bukti yang cukup. Keterangan saksi yang diperiksa pun menguatkan penetapan tersangka tersebut.
"Dia (Lutfi) ini pada saat di TKP menggunakan seragam SMK secara de facto dia kan sudah tidak lagi pelajar, berarti dari mens rea niatnya itu ke lokasi itu ada apa, menggunakan pakaian itu," kata Asep.
Dari alat bukti, lanjut Asep, polisi pun mengantongi rekaman CCTV disekitar gedung DPR RI. Dalam rekaman sudah terlihat jelas bahwa Lutfi melakukan kekerasaan kepada petugas, dengan cara melempari batu. Oleh karena itu, pria berpangkat melati 3 itu cukup heran, apabila penyidik dituduh menggunakan kekerasan saat proses interogasi. Mengingat bukti yang ada tidak bisa terelakan oleh Lutfi.
"Korelasinya kalau sudah ada petunjuk itu kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? tidak perlu," pungkas Asep.
Sebelumnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1), Lutfi mengaku dianiaya oleh aparat Polres Jakarta Barat selama ditahan. Dia dipaksa mengaku telah melempari polisi dengan batu pada saat demo penolakan RKUHP dan RUU KPK pada 30 September 2019.
"Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
