Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juli 2019 | 01.42 WIB

Tim Pakar Sudah Beri Laporan, Polri: Belum Ada Tersangka Kasus Novel

Penyidik senior KPK Novel Baswedan masih menanti titik terang kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS) - Image

Penyidik senior KPK Novel Baswedan masih menanti titik terang kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JawaPos.com - Polri menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya tim pakar oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Bukan hanya Novel saja, kita juga berharap dan memiliki komitmen yang sangat kuat mengungkap kasus tersebut," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Senin (15/7).

Dedi menerangkan, dari laporan hasil kerja tim pakar ini selama 6 bulan, memang belum mengarah kepada nama tersangka. Hanya sebatas mengungkap fakta-fakta yang terjadi. Selain itu, hasil kerja tim ini juga sebatas rekomendasi bukan penyidikan kasus.

"Tentunya masih belum (ada tersangka), masih proses penyidikan yang lebih mendalam lagi," ungkap mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Penyidik KPK Novel Baswedan. Miftahulhayat/Jawa Pos

Penyidik senio KPK Novel Baswedan. Miftahulhayat/Jawa Pos

"Hasil tim gabungan pakar sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Mereka melakukan proses investigasi ini kan sifatnya open, terbuka, secara umum saja," imbuhnya.

Meski begitu, Dedi meminta agar semua pihak optimis terhadap terungkapnya kasus ini. Memang tidak bisa dipungkiri semuanya tidak akan rampung sekaligus, namun harus melalui tahapan-tahapan untuk bisa mengungkap secara terang benderang.

"Ya dan tentunya proses hasil penyidikan akan dilakukan secara bertahap. Seperti halnya pengungkapan terhadap kasus 21-22 Mei semuanya step by step, enggak harus terburu-buru," tutupnya.

Tiga wartawan yang tergabung dalam wadah jurnalis anti korupsi saat melakukan aksi teatrikal penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Aksi yang digelar di depan Gedung KPK Selasa (20/6), dilakukan bertepatan dengan ulang tahun Novel. (Im

Rekonstruksi kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan telah selesai menjalankan tugas sejak 7 Juli 2019. Dua hari berselang mereka menyerahkan laporan hasil kerja selama 6 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Anggota TGPF, Nurcholis mengatakan, laporan yang diserahkan kepada Tito berjulah 170 halaman ditambah lampiran sebanyak 1.500 halaman. Dalam kerjanya selama 6 bulan, tim yang terdiri dari sejumlah pakar ini menggunakan metode pendekatan investigasi untuk membantu mengungkap kasus ini.

Presiden Joko Widodo saat diteman Kaplolri Jendral Tito Karnavian. (Dok JawaPos.com)

Presiden Joko Widodo saat diteman Kaplolri Jendral Tito Karnavian. (Dok JawaPos.com)

Meski begitu, TGPF belum mengungkap isi temuannya selama ini. Mereka terlebih dahulu memberi waktu kepada Tito untuk mempelajari. Dan akan diumumkan kepada publik secara lengkap selambatnya satu pekan ke depan.

"Laporan sudah disampaikan dan beliau (Tito) akan mempelajari. Kami akan menyampaikan hasil lingkap pada minggu depan," ujar Nurcholis di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan laporan TGPF sudah diterima Kapolri. Saat ini sedang dipelajari secara seksama. Dari pertemuan sekitar 2 jam dengan TGPF disebut ada temuan menarik dari investigasi tim ini selama 6 bulan. Hal itu akan disampaikan pada minggu depan.

"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan menarik nanti akan kami sampaikan pada sesi konferensi pers paling lanbat minggu depan," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore