
Photo
JawaPos.com - Setelah ditangguhkan penahanannya, tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). Menggunakan kemeja putih dan peci hitam, Eggi tiba didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah.
Saat ditemui, Alamsyah mengatakan kedatangannya kali ini untuk menanyakan perkembangan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus yang mendera kliennya. Dikatakannya, surat tersebut sudah dilayangkan pada 4 Juni 2019.
"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan soal permohonan SP3 kita," kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).
Permohonan SP3 dilayangkan Eggi lantaran menganggap kasusnya tidak cukup alat bukti. "Karena dia baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan (makar)," sambung Alamsyah.
Lebih lanjut, dia menyampaikan darinpertemuan sore ini, belum ada jawaban pasti dari penyidik. Lantaran penyidik harus menunggu arahan atau petunjuk dari Direktur Reserse Kriminal Umum. "Penyidik menunggu arahan dari pimpinan. Jadi, memang penyidik tidak bisa mengambil kesimpulan," tukas Alamsyah.
Sebelumnya, Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Keputusan ini dikeluarkan setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019. Adanya kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti menjadi dasar penyidik menaikan status hukumnya.
Politikus PAN itu dilaporkan oleh caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), S. Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Laporan itu dibuat atas beredarnya video Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi.
Selain Dewi, Supriyanto yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) juga turut melaporkan Eggi ke Bareskrim Polri, pada Jumat 19 April 2019.
Laporannya teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Terkait status tersangkanya ini, Eggi pun telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akan tetapi, Eggi Sudjana sudah menghirup udara bebas setelah penangguhan penahanan dikabulkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
