
Menpora Imam Nahrawi dan Aspri Miftahulum menjadi saksi dengan terdakwa Mulyana dalam kasus Dana Hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/19). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersaksi dalam sidang kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dalam persidangan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku telah memberikan disposisi terkait pencairan dana hibah pengajuan proposal untuk program peningkatan prestasi atlet.
"Ya pada tahun 2018 tanggal 6 Desember saya lihat ada di meja kerja saya, setelah itu saya tahu," kata Imam dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/7).
Imam menjelaskan, dirinya memang memberikan disposisi proposal tersebut kepada terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Menurutnya, itu dilakukan karean setiap surat pengajuan proposal dari masyarakat atau pihak lain nantinya akan disetujui atau dilakukan disposisi Menteri, atau jajarannya dalam proses persetujuan.
"Kepada masyarakat kami berikan dana yang meminta, jadi setiap masyarakat yang ajukan permohonan soal olahraga kami fasilitasi sepanjang dananya tersedia di Kementerian," beber Imam.
Dalam putusan, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy Imam Nahrawi disebut menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar. Pemberian uang itu untuk Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan Staf Keprotokolan Kemenpora Arief Susanto. Uang tersebut diyakini untuk kebutuhan Imam Nahrawi meskipun pernah dibantah oleh ketiganya.
Selain itu, dalam putusan disebut juga Miftahul Ulum pernah menerima uang Rp 2 miliar pada Maret 2018 di kantor KONI. Ulum juga terbukti menerima Rp 500 juta pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.
Kemudian, Arief Susanto pernah menerima Rp 3 miliar. Ulum kembali menerima uang di ruang Sekjen KONI pada Mei 2018 sebesar Rp 3 miliar. Selanjutnya, Ulum juga menerima uang Rp 3 miliar dalam pecahan mata uang asing di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Miftahul Ulum, Arief Susanto, dan Imam Nahrawi sebelumnya sempat membantah menerima rincian uang tersebut. Ketiganya membantah menerima suap terkait dana hibah KONI.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
