Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Februari 2019 | 09.00 WIB

KPK Cecar Anggota DPR Ahmad Riski Sadig Soal Pembahasan Anggaran

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media

JawaPos.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik KPK mencecar anggota DPR Ahmad Riski Sadig mengenai mekanisme pembahasan anggaran di parlemen. Ahmad diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang membelit wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.


"Kita tahu salah satu yang menjadi hal transaksional antara TK (Taufik Kurniawan) dan Bupati Kebumen pada saat itu adalah terkait dengan alokasi DAK pendidikan sekitar Rp 100 miliar kami perlu dalami lebih lanjut," ungkap Febri pada awak media, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).


"Juga bagaimana proses pembahasan nya di DPR sebelumnya dan juga bagaimana kewenangan TK (Taufik Kurniawan) sebagai unsur pimpinan DPR disana," tambahnya.


Terpisah, menanggapi pemeriksaannya, Ahmad yang pada tahun 2016 menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPR, sempat berkomentar sedikit terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya.


"Mekanisme aja. Mekanisme di pembahasan anggaran," kata Ahmad usai menjalani pemeriksaan.


Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat itu DPR hanya membahas besaran anggaran, seperti DAK (Dana Alokasi Khusus), secara umum bukan per daerah.


Ahmad juga mengaku tak pernah mendapat tawaran uang dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad atau pun instruksi dari Taufik Kurniawan untuk memuluskan pembahasan DAK Kebumen.


"Enggak ada. Kita nggak pernah membahas daerah-daerah. Kita membahas besaran saja. Pembahasan besaran, parameter daerah yang mendapatkan. Tidak daerah per daerah secara khusus," jelas anggota DPR dari Fraksi PAN dari daerah pemilihan Jawa Timur VI tersebut.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Yahya Fuad. Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.


Selain Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit Rp 50 juta terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore