Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Januari 2019 | 00.26 WIB

KPK Diminta Periksa Tjahjo soal Dugaan Keterlibatan Kasus Meikarta

Mendagri Tjahjo Kumolo disebut-sebut terlibat dalam kasus suap perizinan Meikarta. - Image

Mendagri Tjahjo Kumolo disebut-sebut terlibat dalam kasus suap perizinan Meikarta.

JawaPos.com - Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disebut mempunyai andil dalam kasus suap proyek Meikarta. Tjahjo disebut Bupati Bekasi Neneng Hasanah ikut membantu memuluskan perizinan proyek Meikarta.


Menanggapi hal ini, Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tjahjo terkait pernyataan Neneng dalam persidangan Meikarta pada Senin (15/1) kemarin.


"Secara struktural memang ada ruang di antara keduanya karena Mendagri dengan Bupati. Itu harus diperiksa," kata Haris kepada JawaPos.com, Selasa (15/1).


Haris menjelaskan, Tjahjo Kumolo selaku Mendagri merupakan atasan Neneng yang menjabat sebagai Bupati Bekasi. Dia menyebut, KPK perlu memeriksa Tjahjo untuk mengklarifikasi pernyataan Neneng di dalam persidangan.


Sebab sebagai mitra kerja, kata Haris, bisa saja keduanya, Tjahjo dan Neneng, melakukan pertemuan terkait izin proyek Meikarta. "Perlu didalami keterangan Bupati (Neneng Hasanah) tersebut," jelasnya.


Sebelumnya, Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi ‎yang menghadirkan saksi eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1).


"Saat itu, saya dipanggil ke ‎ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelpon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telpon pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahyo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perijinan Meikarta dibantu," jelas Neneng menirukan ucapan Tjahjo.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore