
Wakil Kepala PPATK Dian Edina Rae saat diwawancarai JawaPos.com di kantornya
JawaPos.com – Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang dilaporkan sejumlah Perusahaan Jasa Keuangan (PJK) Bank dan Non Bank terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) sepanjang tahun 2018 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan provinsi domisili kantor PJK kejadian transaksi, tercatat Provinsi DKI Jakarta menjadi ‘surga’ wilayah yang banyak dilaporkan terkait transaksi keuangan mencurigakan.
Setelah kota megapolitan, wilayah lain yang juga banyak dilaporkan terjadinya transaksi keuangan mencurigakan yakni Provinsi Jawa Barat, kemudian disusul Provinsi Jawa Timur. “DKI Jakarta (48,5 persen), Jawa Barat (16,9 persen), dan Jawa Timur (6,7 persen),” demikian bunyi laporan kuartal ketiga PPATK tahun 2018.
Berdasarkan profilnya, sebagian besar atau sebanyak 87,3 persen terlapor LTKM yang disampaikan selama tahun 2018 (s.d. September 2018) adalah perorangan, sedangkan 12,7 persen selebihnya merupakan korporasi.
“Mayoritas terlapor perorangan adalah Laki-laki (60,6 persen), dengan pekerjaan utama sebagai Pegawai Swasta (34,2 persen), serta sebagian besar berada pada usia produktif antara 30-60 tahun (68,2 persen),” imbuh laporan tersebut.
Berdasarkan LTKM yang dilaporkan selama tahun 2018, hanya sebanyak 32,1 persen LTKM saja yang mampu diidentifikasikan oleh pihak pelapor terindikasi tindak pidana. Selebihnya sebanyak 67,9 persen LTKM tidak terisi atau belum mengindikasikan tindak pidana.
Dari jumlah tersebut, indikasi tindak pidana asal yang dominan adalah penipuan (36,0 persen), disusul korupsi (18,3 persen), kemudian narkotika (16,1 persen).
Dilihat dari sisi jumlah Pihak Pelapor, selama tahun 2018 tercatat sebanyak 384 PJK telah menyampaikan LTKM kepada PPATK. Sebagian besar LTKM atau sebanyak 51,9 persen LTKM disampaikan oleh PJK Non Bank. Sedangkan 48,1 persen selebihnya disampaikan oleh PJK Bank.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai mengatakan, semakin merah pekat menggambarkan jumlah LTKM yang semakin besar di provinsi tersebut.
“Berdasarkan peta tersebut, DKI Jakarta tampak berwarna paling pekat merahnya. Banyaknya jumlah LTKM yang lokus transaksinya di Jakarta sejalan dengan peta Risiko NRA sebagai pusat seluruh sektor pemerintahan dan ekonomi khususnya,” jelasnya kepada JawaPos.com di Jakarta, Minggu (18/11).
Hal ini katanya, menunjukkan bahwa banyak transaksi yang terjadi di Jakarta ditetapkan oleh PJK sebagai transaksi yang menyimpang dari profil nasabahnya, pola transaksi, ataupun digunakan untuk menampung hasil tindak pidana maupun menggunakan dokumen palsu.
Selain itu, terkait dengan kegiatan analisis dan pemeriksaan PPATK, maupun penegak hukum, permintaan informasi kepada PJK atas transaksi tercatat juga seringkali dilaporkan oleh PJK sebaga LTKM.
“Meski demikian, domisili pemilik rekening atau pelaku transaksi yang dilaporkan dalam LTKM tersebut tidak mesti masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta. Namun bisa saja masyarakat luar DKI jakarta yang membuka rek atau bertransaksi di Jakarta,” pungkasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
