
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Masyarakat Aceh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dari jerat hukum korupsi.
Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan proses hukum yang dilakukan lembaganya sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Sejumlah pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah sesuai dengan permulaan yang cukup atau dua alat bukti.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau minimal 2 alat bukti. Jadi, mari kita ikuti bersama proses yang berjalan ini," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Senin (9/7).
Febri menambahkan, lembaganya selalu bertindak profesional dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Karena, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bahkan, lembaga ini juga mengaku akan menjaga hak masyarakat Aceh agar tak dirugikan oleh pemimpin yang melakukan perilaku korupsi.
"Tugas kita bersama untuk menjaga agak hak-hak masyarakat, khususnya di Aceh agar tidak dirugikan akibat perilaku korupsi pejabat tertentu," tuturnya.
Mantan aktivis ICW ini juga menyatakan hingga detik ini sekitar 97 Kepala Daerah sudah di proses dalam kasus dugaan korupsi. Oleh karena itu, KPK meminta semua menghormati proses hukum yang tengah dilakukan lembaganya.
"Semua pada akhirnya akan diuji di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) melakukan demostrasi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Senin (9/7). Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Para pendemo mulai tiba sekira pukul 10.30 WIB. Mereka berorasi di atas mobil truk trado secara bergantian menggunakan pengeras suara. Sebagaian dari mereka juga tampak membentangkan spanduk. Isinya menyatakan Irwandi Yusuf harus dibebaskan.
"Tujuan kami demo hari ini adalah satu, kembalikan Irwandi Yusuf sebagai pemimpin rakyat," ucap Koordinator Aksi, Fahmi Nuzula dalam aksinya.
Fahmi dan ratusan massa menilai serta mengkalaim Irwandi tidak bersalah dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi dan beberapa orang lainnya. Sehingga KPK tidak perlu menangkap Irwandi.
"Ini aksi damai. Untuk meminta Irwandi Yusuf untuk dibawa kembali ke Aceh," pungkasnya.
Di sisi lain, pendemo juga menganggap Irwandi sebagai tokoh perdamaian di Aceh. Penangkapan oleh KPK diklaim akan dapat mengganggu stabilitas perdamaian yang sudah terwujud selama ini, antara RI dan Aceh.
"Kami menyatakan sikap bahwa Irwandi belum ada yang bisa ganti. Jangan coba-coba ganti Irwandi sebelum habis masa jabatan," tegasnya.
Jalannya aksi demo ini dikawal ketat oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh. Mereka bersiaga di setiap sisi para pendemo berdiri. Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Irwandi, Ahmadi dan sejumlah orang lainnya pada Salasa (3/7) lalu. Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
