Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 15.30 WIB

Soal RKUHP, Begini Sikap KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Laode M Syarif (kiri). - Image

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Laode M Syarif (kiri).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap aturan mengenai tindak pidana khusus tetap berada di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat melakukan konfrensi pers di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).


Dia mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan Rancangan KUHP (RKUHP). KPK juga tidak akan menghalangi apabila pemerintah akan melakukan kodifikasi terhadap KUHP.
Hanya saja, pihaknya menekankan agar tindak pidana khusus tetap berada di luar KUHP, khususnya tindak pidana korupsi (tipikor).


"Namun, khusus untuk pidana khsusus yang ada di luar KUHP, kami berharap dia tetap berada diluar KUHP, khususnya tentang tipikor," ujarnya.


Setidaknya ada dua alasan KPK ngotot tentang tipikor tak dimasukkan dalam revisi UU KUHP. Pertama, aturan tentang tipikor di luar KUHP sudah ada sejak lama dari segi empiris.


"Tipikor itu sudah berada di luar KUHP sejak lama, dan Alhamdulillah prosesnya hingga saat ini masih berjalan dianggap efektif dan lebih baik, sehingga ada KPK," tuturnya


Kedua, lembaganya sudah berkirim surat baik dengan pihak pemerintah maupun DPR, untuk mengemukakan pendapatnya dengan tegas agar semua norma-norma tipikor itu berada di luar KUHP.


"KPK telah berkirim surat dan telah mengemukakan pendapat kepada tim pemerintah dan DPR tentang apa sikap KPK terhadap RKUHP ini," tukasnya.


"Sikap yang sama juga sebenernya disuarakan oleh Polri dan dan Kejaksaan pada pertemuan yang saya masih ingat tahun lalu di Kemenkumham," kata Syarif.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore