
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkulu Selatan berinisial DM. Ia diduga menerima suap dari sejumlah proyek di daerahnya.
Menanggapi hal ini, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, umumnya pejabat publik melakukan korupsi untuk menutupi kebutuhan hidup. Salah satunya yakni membayar utang kepada para sponsor yang mendukungnya saat proses pemilihan.
"Sementara gaji dan pendapatan resmi seorang bupati tidak akan pernah dapat menutupi kewajibannya, kecuali dengan proyek-proyek dan bentuk korupsi lainnya termasuk gratifikasi," kata Fickar saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (16/5).
Fickar menjelaskan, korupsi di Indonesia sudah menjadi sesuatu yang sistemik. Sehingga tidak mengherankan kekuasaan sekecil apapun selalu menjadi alat untuk melakukan korupsi.
Fickar menilai, saat ini masyarakat sulit untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemimpin yang tulus menjalankan tugas memimpin daerahnya sulit ditemukan.
"Korupsi sudah menjadi nafas untuk menggerakan birokrasi pemerintahan," imbuhnya.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi seharusnya tidak melulu dilakukan dengan penindakan. Namun, dengan perbaikan sistem, utamanya dalam sistem politik.
"KPK punya peluang melakukan itu, karena Undang-undang memberikan kekuasaan untuk melakukan kegiatan perubahan sistem," papar Fickar.
Dia berharap, lembaga antirasuah ke depan bisa menyeleksi komisioner KPK yang lebih profesional. Komisioner tersebut tidak hanya mampu berpikir melakukan penindakan, tetapi melakukan perubahan sistem yang dapat menekan korupsi.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan empat orang dari OTT di Kabupaten Bengkulu Selatan, salah satunya Bupati Bengkulu Selatan.
"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah atau Bupati, Keluarga Bupati, PNS dan pihak swasta yang diamankan," tutur Jubir KPK, Febri Diansyah, Selasa (15/5) malam.
KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 100 juta dari hasil OTT tersebut. Penyidik menduga uang itu merupakan hadiah dari sejumlah proyek untuk Bupati Bengkulu Selatan DM.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
