Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Februari 2018 | 02.56 WIB

Gagalnya Penyelundupan 1 Ton Sabu, Bukti Sinergitas Penegakkan Hukum

Ilustrasi Kapal - Image

Ilustrasi Kapal

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi penangkapan kapal Sunrise Glory yang menyelundupan satu ton sabu-sabu ke Indonesia melalui jalur Batam. Penangkapan ini membuktikan sinergitas pemberantasan narkoba tak hanya antara sesama penegak hukum namun juga bersama dengan TNI AL sebagai penjaga kedaulatan Indonesia.


Sahroni menekankan pentingnya sinergitas antara instansi terkait yang berwenang terhadap pelanggaran hukum di laut seperti BNN, Polri, Bea Cukai, dan TNI AL sangat penting mengingat luasnya perbatasan Indonesia dengan panjang mencapai 99 ribu km.


Banyaknya jalur tikus yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu dimanfaatkan penyelundup untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.


"Penangkapan kapal Sunrise Glory ini membuktikan sinergitas penggagalan penyelundupan narkoba telah berjalan baik. Pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia memang tak boleh dilakukan parsial karena panjang perbatasan yang memunculkan banyaknya jalur tikus,” ujar Sahroni.


Menurutnya, dengan sinergitas, kelemahan khususnya dalam hal sumber daya manusia dan sarana seperti kapal cepat ataupun persenjataan dapat saling melengkapi. Kondisi itu sangat penting mengingat para penyelundup narkoba akan menggunakan peralatan yang semakin canggih.


“Dengan sinergitas, celah yang akan ditutup akan semakin banyak karena bertambahnya sarana kapal cepat, persenjataan, dan sumber daya manusia. Apalagi presiden Jokowi menekankan tak boleh ada ego sektor dalam pemberantasan narkoba,” ujar politisi Partai Nasdem ini.


Sahroni menekankan penyelundup narkoba harus dihukum mati karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan. Kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah atas pemberantasan narkoba diingatkannya akan terefleksi dari tidak adanya lagi permainan-permainan oleh oknum penegakan hukum terkait pemberantasan narkoba.


Tak hanya di level penyelundup, pengawasan terhadap penegakan hukum baik penangkapan, penuntutan, hingga vonis dijatuhkan mutlak dilakukan hingga ke pelaku yang mengedarkan narkoba.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore