Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2017 | 15.45 WIB

Akui Ada Pungli di Papua, Yasonna: Biar Jadi Pelajaran CPNS

Menkumham Yasonna Laoly - Image

Menkumham Yasonna Laoly

JawaPos.com - Kementerian Hukum dan HAM mengakui adanya pungutan liar terkait proses seleksi CPNS di Papua. Namun, hal tersebut sedang ditangani.


"Baik itu yang di Papua. Ada oknum dan itu sedang ditangani sekarang dan diselesaikan," ujar Menkumham Yasonna Laoly di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11).


Namun persoalan tersebut menurutnya menjadi pelajaran bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Jadi kalau soal Papua ada oknum yang kami nggak dapat cegah, orang-orang luar yang mengatakan, mana uangmu, nanti kamu lulus, ya udah biar aja, biar dia rasakan nanti," tutur Yasonna.


Sebab, lanjut politikus PDIP itu, sejak awal dia sudah mengingatkan kepada para CPNS untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan dan tidak usah percaya kepada calo. "Sejak awal seleksi saya sudah sampaikan ke publik jangan percaya calo-calo, semua transparan. Sejak awal sudah saya katakan," tegas dia.


Sementara Yasonna menjelaskan, sejatinya Kemenkumham memberikan keistimewaan bagi seleksi di Papua. Khususnya di Papua Barat.


Hal tersebut dimaksudkan agar para rakyat di ujung timur Indonesia itu bisa mendapat kesempatan untuk menjadi PNS. "Tanpa itu nanti saudara-saudara kita di Papua tidak bisa mendapat kesempatan. Memang kita buat affirmative action untuk itu. Itu keputusan kita resmi dengan Kemenpan," pungkas Yasonna


Seperti diwartakan, Warga Jalan Serui, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura bernama Lauria Mambraku melaporkan oknum Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua berinisial SS ke intansinya bertugas.


SS dilaporkan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pada penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) untuk anaknya.


Memang, pihaknya lah yang menghubungi oknum tersebur untuk membantu proses penerimaan CPNS. Lalu oknum yang bersangkutan menawarkan Rp 150 juta dengan jaminan lulus.


Saat itu, sambung Lauria, dirinya tidak mengindahkan permintaan oknum Kemenkumham. Namun, kerabatnya melakukan penawaran dengan memberikan uang Rp 25 juta sebagai uang muka.


Tak lama berselang, oknum SS menghubunginya dengan meminta Rp 80 juta. Lantaran tidak ada uang, anaknya pun mengikuti tes dengan jalur sebagaimana mestinya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore