Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Oktober 2017 | 21.18 WIB

Dua Kali Mangkir, Polisi Akan Lakukan Ini ke Mantan Petinggi Allianz

Ilustrasi mantan Dirut PT Allianz Life Indonesia tak memenuhi panggilan pihak polisi terkait kasus klaim asuransi - Image

Ilustrasi mantan Dirut PT Allianz Life Indonesia tak memenuhi panggilan pihak polisi terkait kasus klaim asuransi

JawaPos.com - Polda Metro Jaya kemungkinan akan menjemput paksa mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling. Sebab ia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik yang saat ini sudah berstatus tersangka kasus dugaan perlindungan konsumen.


Joachim mangkir pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pemeriksaan pertama Kamis (12/10) dan pemeriksaan kedua Kamis (26/10) lalu.


"Pokoknya kita sudah lakukan tahapan-tahapan sesuai KUHAP," kata Direktur Reserserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10).


Dalam kasus ini, yakni mantan petinggi PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan dr. Yuliana Firmansyah tersebut diduga mempersulit nasabah yang ingin mengklaim asuransinya. Mereka menyertakan persyaratan yang tidak mungkin bisa dipenuhi nasabah saat akan mengklaim asuransinya.


Persyaratan yang diminta perusahaan asuransi, yakni rekam medis lengkap dari rumah sakit. Padahal, biasanya untuk mengklaim asuransi hanya dibutuhkan resume medis dari rumah sakit tempat nasabah dirawat.


Adapun korban yang telah melaporkan hal itu ke polisi adalah Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda. Laporan yang dibuat keduanya tetulis dalam laporan polisi bernomor LP/1645/IV/2017/PMJ dan LP/1932/IV/2017/PMJ.


Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore