
Ilustrasi Porsche
JawaPos.com - Polda Metro Jaya baru saja menilang sebuah mobil mewah Porsche. Pengemudi mobil itu kedapatan tak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berbeda dengan mobil yang dikendarainya.
Setelah dicek, ternyata mobil itu adalah blokiran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau telah disita oleh komisi Antirasuah. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes, Halim Pagarra.
Penilangan itu, kata dia bermula ketika mobil itu melanggar lalu lintas. Setelah diperiksa, pengemudi tidak membawa SIM dan kelengkapan lainnya.
"Anggota di lapangan langsung memberian tilang. Kami proses karena STNK dan TNKB beda dan ternyata itu blokiran KPK," kata Halim ketika dikonfirmasi, Kamis (24/8).
Mobil itu kata dia diserahkan ke resere. Karena diduga mobil bodong hasil kejahatan. Halim juga menerangkan, insiden ini belum lama terjadi. Pengemudinya kata dia adalah masyarakat biasa dan bukan artis.
Akan tetapi Halim tak berani membeberkan siapa orang itu. Hal itu guna memastikan pemiliknya dan masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan lebih lanjut.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
