
Suasana kantor First Travel saat digeledah polisi.
JawaPos.com - Dari sejumlah rekening milik bos First Travel, Bareskrim hanya menemukan dana tersimpan Rp 1,3 juta. Padahal dari 35 ribu korban, total ada sekitar Rp 550 miliar kerugian materi korban.
Beredar kabar, dana yang berasal dari calon jamaah umrah itu dilarikan ke Koperasi Pandawa yang telah bermasalah. Namun hal itu masih belum terbukti.
"Masih pendalaman. Dia (pelaku) mengatakan waduh saya sudah lupa ke mana saja uangnya. Ini yang masih harus kami petakan ke mana (aliran) ya kan," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto ketika dikonfirmasi, Selasa (15/8).
Dia juga tak tahu pasti, apakah dana itu benar dilarikan ke Koperasi Pandawa atau bukan. "Kalau mau bilang ini (dana) ke Pandawa buktinya mana? Ya kan? Tidak bisa hanya mendengar apa kata dia. Harus cari bukti pendukung baru clear," tegas dia.
Sementara untuk tersangka tambahan, jenderal bintang tiga ini juga belum bisa memastikannya. "Tergabung sejauh mana penyertaan dia dalam berbuat sampai sejauh mana pengetahuan dia terhadap kesalahannya," sambungnya.
Bila nantinya ada karyawan, menurut Ari harus dipastikan dulu, apakah karyawan itu tahu atau tidak tindak pidana ini.
"Bisa saja ada orang lain (tersangka) kalau memang dia turut serta tahu bahwa ini ada satu skenario yang salah dilakukan First Travel," tukas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022