
Para pendukung Novel Baswedan saat menggelar aksi di depan KPK beberapa waktu lalu
JawaPos.com - Polri memeriksa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait penyiraman air keras di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Senin (14/8). KPK berharap pemeriksaan Novel memberikan titik terang soal pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan mata penyidiknya itu nyaris mengalami kebutaan.
"Tentu kita berharap nanti ada titik terang setelah proses pemeriksaan ini. Meskipun sebenarnya pemeriksaan korban kalau dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) itu bukan syarat mutlak ditemukan pelaku atau tidak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Novel diperiksa di Singapura sejak pukul 10.00 waktu setempat. Delapan orang penyidik kepolisian hadir untuk meminta keterangan Novel soal peristiwa pada 11 April 2017 lalu.
Menurut Febri, KPK akan semaksimal mungkin terus berkoordinasi dengan Polri untuk pelaksanaan pemeriksaan Novel. Apalagi, Novel juga akan menjalani operasi besar di bagian mata kiri pada 17 Agustus mendatang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo mengkritik kewenangan Polri dalam menuntaskan perkara penyerangan terhadap Novel. Sebab, penyidikan kasus Novel tidak menunjukkan kemajuan yang berarti selama empat bulan pasca kejadian.
Meski demikian, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan Novel di hadapan penyidik Polri paling tidak dapat membuat hasil penyidikan.
"Hanya saja masalah ketidakpercayaan kan harus diselesaikan dengan bukti-bukti baru, baik bukti atas informasi atau petunjuk yang diberikan Novel dan pengacaranya. Namun Polri juga harus menindaklanjuti lebih serius jika ada petunjuk yang diberikan Novel," kata Supri.
Supi tak menampik bahwa salah satu masalah utama dalam kasus Novel adalah lambannya kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Sebab, Polri juga kesulitan mencari bukti-bukti terkait penyerangan Novel. "Maka dari itu Polri harus ditagih terus kinerjanya dalam kasus ini," tegas Supri.
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menambahkan, kepolisian justru harus legowo untuk membuat semacam tim Independen. Tim independen itu terdiri atas Polri, masyarakat sipil, dan sejumlah tokoh masyarakat yang independen. "Saya yakin hasil kinerja Tim Independen ini lebih efektif mencari pelaku," ujar Erwin.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
