Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2017 | 01.43 WIB

Polisi-KPK Harus Saling Jaga Kepercayaan untuk Percepat Kasus Novel

Para pendukung Novel Baswedan saat menggelar aksi di depan KPK beberapa waktu lalu - Image

Para pendukung Novel Baswedan saat menggelar aksi di depan KPK beberapa waktu lalu

JawaPos.com - Polri memeriksa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait penyiraman air keras di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Senin (14/8). KPK berharap pemeriksaan Novel memberikan titik terang soal pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan mata penyidiknya itu nyaris mengalami kebutaan. 


"Tentu kita berharap nanti ada titik terang setelah proses pemeriksaan ini. Meskipun sebenarnya pemeriksaan korban kalau dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) itu bukan syarat mutlak ditemukan pelaku atau tidak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta. 


Novel diperiksa di Singapura sejak pukul 10.00 waktu setempat. Delapan orang penyidik kepolisian hadir untuk meminta keterangan Novel soal peristiwa pada 11 April 2017 lalu. 


Menurut Febri, KPK akan semaksimal mungkin terus berkoordinasi dengan Polri untuk pelaksanaan pemeriksaan Novel. Apalagi, Novel juga akan menjalani operasi besar di bagian mata kiri pada 17 Agustus mendatang. 


Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo mengkritik kewenangan Polri dalam menuntaskan perkara penyerangan terhadap Novel. Sebab, penyidikan kasus Novel tidak menunjukkan kemajuan yang berarti selama empat bulan pasca kejadian.


Meski demikian, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan Novel di hadapan penyidik Polri paling tidak dapat membuat hasil penyidikan. 


"Hanya saja masalah ketidakpercayaan kan harus diselesaikan dengan bukti-bukti baru, baik bukti atas informasi atau petunjuk yang diberikan Novel dan pengacaranya. Namun Polri juga harus menindaklanjuti lebih serius jika ada petunjuk yang diberikan Novel," kata Supri. 


Supi tak menampik bahwa salah satu masalah utama dalam kasus Novel adalah lambannya kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Sebab, Polri juga kesulitan mencari bukti-bukti terkait penyerangan Novel. "Maka dari itu Polri harus ditagih terus kinerjanya dalam kasus ini," tegas Supri.


Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menambahkan, kepolisian justru harus legowo untuk membuat semacam tim Independen. Tim independen itu terdiri atas Polri, masyarakat sipil, dan sejumlah tokoh masyarakat yang independen. "Saya yakin hasil kinerja Tim Independen ini lebih efektif mencari pelaku," ujar Erwin.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore