
Ilustrasi
JawaPos.com - Pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara korupsi pengadaan Uninteruptable Power Supply (UPS) untuk 20 SMAN/-MKN oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat tahun anggaran 2014 lengkap. Artinya tersangka dari pihak PT Offistarindo Adhiprima bakal segera dilimpahkan ke jaksa dari penyidik Bareskrim Polri.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto membenarkan hal ini. "Untuk berkas tersangka korporasi sudah P21,” kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (30/7).
Dalam waktu dekat kata dia penyidik segera melimpahkan berkas pekara dengan barang bukti serta tersangka. "Tinggal tahap dua ke jaksa untuk disidang,” sambung dia.
Lanjut dia menerangkan, dari Rp130 miliar kerugian negara di kasus korupsi ini, sebanyak Rp 65 miliar masuk ke kas PT Offistarindo Adhiprima. Uang itu kata dia menjadi aset perusahaan serta digunakan untuk biaya operasional perusahaan.
Perwira menengah ini menambahkan, perusahahaan tersebut menjadi tersangka keenam dalam kasus UPS. Penetapan korporasi sebagai tersangka memiliki dasar hukum Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa korporasi bisa menjadi subyek hukum tindak pidana kasus korupsi.
Diketahui PT Offistarindo Adhiprima dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 20 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
Tak hanya PT Offistarindo Adhiprima, dalam kasus yang mulai disidik sejak tahun 2015 itu, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat Alex Usman, mantan kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo, mantan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar Hasibuan dan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta HM Firmansyah.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
