
Habib Rizieq
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menyebut apa yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab sebagai bentuk kriminalisasi. Apalagi sebagai kriminalisasi ulama seperti yang selama ini ramai dibicarakan.
Komisioner SubKomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian belum selesai dan Rizieq juga belum disentuh oleh polisi.
"Kan penyelidikannya belum selesai, belum final. Kalaupun final kesimpulan Komnas HAM baru bisa menyatakan dugaan kriminalisasi karena proses hukum dari kepolisian juga belum dilakukan," kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (18/6).
Nantinya, bila dalam proses hukum dari pihak kepolisian sudah dilakukan, barulah kata dia bisa dinyatakan adanya kriminalisasi. "Tapi hal itu dinyatakan kriminalisasi bila ditemukan prosedur penyidikan oleh kepolisian terdapat kesalahan dan mengarah ke abuse of power, dalm arti prosesnya tidak dilakukan secara due process of law," papar dia. (elf/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
