
ilustrasi penangkapan ketua Fraksi Golkar
JawaPos.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang anggota DPRD Tabanan bernama I Nyoman Wirama Putra. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (14/6) siang di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Pusat.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta.
Menurut dia, saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku merupakan Ketua fraksi Golkar di DPRD Tabanan, Bali itu.
“Sekarang tim masih melakukam giat pemeriksaan. Nanti akan dirilis. Sebentar, selesai kita informasikan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (14/6).
Dia menambahkan, giat rilis penangkapan ini akan dilakukan besok (15/6) hari. “Besok ya,” tambah dia.
Nico belum mau membocorkan kronologi penangkapan dari politikus Partai Golkar itu. Beredar kabar ketika penangkapan, pelaku bersama seorang teman wanitanya dan kedapatan menyimpan narkoba.
Dia juga enggan menyebutkan apakah ketika ditangkap pelaku sedang pesta narkoba atau sedang apa di dalam hotel. “Nanti akan kami sampaikan detail,” tukas dia. (elf/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
