
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi
JawaPos.com - Satgas Penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum petinggi Kejaksaa pada Jumat (9/6) dini hari. Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i, adanya OTT semakin membuktikan bahwa siapa pun bisa melakukan pelanggaran hukum.
"Jangankan jaksa, hakim saja bisa kena kan, anggota DPR kena. Artinya pelanggaran itu bisa terjadi dimana saja dan dilakukan oleh siapa saja," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/6).
Namun dia berpandangan, saat ini penegak hukum tak lepas dari kepentingan elit politik penguasa. "Apalagi kalau jajarannya kader partai. Ketika ia duduk di pemerintahan berhenti lah sebagai kader partai karena memimpin lembaga negara. Nah ini yang susah," tegas dia.
Sementara, pria yang karib Politikus Partai Gerindra itu juga mengkritik KPK. Sebagai lembaga superbody dalam penegakan hukum, harusnya KPK tak hanya melakukan penindakan dalam OTT saja.
Komisi rasuah itu menurut Syafi'i harus bisa melakukan penanganan ekstra dalam pemberantasan korupsi. "Penegakan hukum untuk berantas korupsi di Indonesia yang sudah digolongkan extra ordinary crime jadi penanganan juga harus extra. Jangan hanya OTT saja," pungkasnya. (dna/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
