Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Juni 2017 | 19.18 WIB

Cerita Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim yang Dua Kali Terjerat Korupsi

Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki saat digelandang ke KPK - Image

Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki saat digelandang ke KPK

JawaPos.com - Bukan sekali ini saja Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki terjerat kasus korupsi. Sebelumnya dia juga terlibat kasus rasuah saat menjadi ketua DPRD Surabaya. Itu terjadi pada periode 1999-2004.



Di tengah masa jabatannya, Basuki tersandung kasus korupsi tunjangan kesehatan dan biaya operasional dewan. Nilai kerugian negara saat itu mencapai Rp 1,2 miliar dengan jumlah dana yang dipersoalkan Rp 2,7 miliar Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk premi asuransi kesehatan. Namun, dana tersebut mengalir ke 45 anggota dewan saat itu. Masing-masing mendapat kucuran Rp 25 juta. 



Akibat kasus tersebut, Basuki harus mendekam di Rutan Medaeng pada 24 Februari 2003. Bukan hanya Basuki, wakil ketua DPRD Surabaya saat itu, Ali Burhan, juga ditahan. Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan ditambah denda Rp 20 juta dan uang pengganti Rp 200 juta.



Putusan tersebut diketok pada 19 Juni 2003. Namun, tidak sampai setahun, Basuki kembali menghirup udara bebas. Dia keluar dari Lapas Kelas I Surabaya Medaeng pada 4 Februari 2004.



Selama duduk sebagai ketua DPRD Surabaya, Basuki dikenal sebagai sosok yang kontroversial. Pada 11 Juli 2002, Basuki menyatakan pemecatan Bambang Dwi Hartanto sebagai wali kota. Kala itu Bambang baru menjabat lebih dari sebulan menggantikan Soenarto Sumoprawiro yang juga dilengserkan dewan.



Dalam rapat paripurna, Basuki menyampaikan bahwa Bambang tidak memenuhi kewajiban sebagai wali kota. Dewan ketika itu menggunakan pasal 8 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah. 



Namun, akhirnya keputusan tersebut ditolak pemerintah pusat. Bambang tetap menjabat wali kota hingga Maret 2005 atau sampai akhir masa jabatan.



Di ranah partai politik, Basuki pernah bernaung di bawah payung PDIP. Namun, dia dipecat dari keanggotaan partai moncong putih itu pada 2001. Dia sempat bergabung dengan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK). Namun, karir politiknya di PNBK stagnan. 



Jebolan Fakultas Hukum Universitas Jember itu akhirnya melompat ke Partai Gerindra. Dia berhasil menduduki kursi anggota DPRD Jatim periode 2014-2019. Posisinya selama di Jalan Indrapura (kantor DPRD) pun beragam. Dia pernah tergabung dalam badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan. Kini Basuki menjabat ketua komisi B yang membidangi perekonomian.



Setelah menduduki kursi anggota DPRD Jatim, sosok Basuki mendadak berubah. Dia tidak lagi suka keluar malam. Teman-teman yang pernah bersama Basuki di PDIP sempat heran melihat Basuki mendadak alim. ''Diajak ketemu di atas jam 9 malam saja susah. Dia juga berhenti merokok dan rajin salat,'' ujar teman dekat Basuki yang tak mau namanya disebutkan.



Dia juga sempat menelepon Basuki saat KPK menggeledah ruang kerja ketua komisi B. Waktu itu Basuki sempat bingung. ''Aku iki nglakoni opo?'' ungkap Basuki kepada teman dekatnya itu.



Dia menduga, Basuki sebenarnya sudah berusaha menjauhi hal-hal negatif yang pernah dilakukannya saat menjabat ketua DPRD Surabaya. ''Mungkin dia terpengaruh pergaulan lagi,'' katanya. 




Dia menyatakan, Basuki juga pernah mengeluh karena partainya meminta seluruh anggota dewan urunan untuk membeli kantor DPD. ''Padahal, waktu itu Basuki belum lama menjadi anggota dewan. Dapat duit dari mana untuk bayar iuran itu?'' tuturnya. (deb/res/bil/c5/oni) 


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore