
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Haji Lulung
JawaPos.com - Lama tak terdengar suaranya, Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung angkat bicara terkait kasus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Dia menganggap tak kunjung diberhentikannya Ahok lantaran adanya konspirasi besar. Sekalipun yang bersangkutan telah berstatus terdakwa penista agama Islam.
Lulung menduga pemerintah sangat berpihak kepada Ahok, sehingga berani tidak menjalankan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83 ayat (1) dimana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, bila menyandang status terdakwa.
"Presiden saat dilantik mengambil sumpah untuk menjalankan undang-undang. Presiden kerap menyebut hukum adalah panglima tertinggi. Kok sekarang tidak menjalankan undang-undang," kata Lulung, kemarin (13/2).
Menurutnya, sikap pemerintah yang tidak menjalankan hukum dapat berimbas kepada keresahan masyarakat. Apalagi bila hukum hanya tajam ke masyarakat ketika masyarakat menyalahi aturan.
"Apabila Ahok tetap menjadi gubernur, kebijakan yang akan dikeluarkan Ahok dinilai tidak memiliki legitimasi," ujar Lulung.
Sebagai wakil rakyat dan mitra eksekutif di pemerintahan daerah, Ketua DPW PPP DKI ini meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat pemberhentian Ahok menjadi gubernur tanpa perlu menunggu tuntutan.
Sebab, kata Lulung, apabila dibiarkan menjadi gubernur sampai Oktober 2017 nanti, segala kebijakan yang dikeluarkan tidak memiliki legitimasi. Dampaknya kinerja birokrasi tidak berjalan kondusif dan berujung pada penyerapan anggaran yang inkonstitusional.(ipk/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022