
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya masih membutuhkan keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP. Karena itu, KPK bakal memanggil kembali Yasonna dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota komisi II DPR.
"Memang keterangan yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk pemeriksaan di tahap penyidikan. Kami masih mempertimbangkan apakah akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/2).
Meski demikian, Febri belum bisa mengungkap secara pasti pemeriksaan Yasonna kembali dijadwalkan. Menurut Febri, pemanggilan kembali Yasonna sebagai saksi sangat terbatas waktunya.
Sebab, berkas penyidikan untuk dua tersangka kasus e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto sudah memasuki pelimpahan tahap I. Yakni pelimpahan berkas dari penyidik pada Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Febri, di tahap itu penyidik masih memiliki waktu untuk memanggil saksi-saksi sebelum pelimpahan tahap II (dari JPU ke pengadilan). "Masih dalam proses pertimbangan. Karena masih tahap I," ujar Febri.
Yasonna diketahui absen sebanyak dua kalo dari panggilan penyidik KPK yaitu pada Jumat 3 Februari dan Rabu 8 Februari 2017. Namun, Yasonna tidak memenuhi dua panggilan itu dengan alasan tengah menjalankan tugas sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (Put/jpg)

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
