Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Maret 2018 | 02.22 WIB

Senior Anggota Sabhara Aniaya Junior, Polri: Tidak Ada Sistem Ospek!

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto tidak membenarkan adanya sistem ospek di tubuh Polri - Image

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto tidak membenarkan adanya sistem ospek di tubuh Polri

JawaPos.com - Sejak keluar dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), Polri tidak lagi memakai sistem ospek dalam pembinaan terhadap personelnya. Terutama dari senior ke junior. Terkait adanya kejadian viral pemukulan oknum anggota Sabhara Polda Gorontalo terhadap juniornya, Mabes Polri menerjunkan tim khusus untuk investigasi kasus tersebut.


Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan adanya kekerasan yang melibatkan anggota Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Gorontalo yang viral di media sosial tersebut.


Dikatakannya, kasus kekerasan itu dilakukan oleh senior satu tingkat di atas korban. Sementara korbannya merupakan anggota Polri yang baru masuk. Saat ini, pihak-pihak yang terlibat dalam video itu tengah diperiksa secara internal.


"Itu memang benar ada anggota Sabhara yang melakukan tindak kekerasan kepada juniornya dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3).


Sejauh ini, masih belum diketahui penyebab kekerasan senior terhadap junior di Sabhara Polda Gorontalo itu. Namun dia berjanji akan menuntaskan kasus sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kalau memenuhi unsur tindak pidana, akan disidang di pidana umum," tegas Setyo.


Sebab, kata jenderal bintang dua itu, Polri tidak membenarkan adanya budaya kekerasan dalam bentuk apapun di institusinya. "Di Polri tidak ada kayak gitu-gitu. Kita menghormati senior, dan senior menghargai junior. Tidak ada sistem ospek itu," pungkas Setyo.


Sebelumnya, viral di media sosial video kekerasan antar anggota kepolisian. Berdasarkan informasi, aksi itu dilakukan oleh Bripda ST, Bripda AL, dan Bripda WD. Sementara korban merupakan junior setingkat di bawah pelaku masing-masing berinisial Bripda IY, Bripda HM, Bripda AM, dan Bripda FZ.


Kabarnya, penganiayaan itu bermula dari video live streaming yang dilakukan oleh salah seorang korban yang tengah mengikuti pendidikan di SPN Karombasan, Februari 2018 lalu. Saat itu, salah seorang pelaku menyapa korban yang tengah melakukan live streaming, namun tidak diindahkan oleh korban. Akibatnya, pelaku merasa sakit hati.


Merasa senior, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta dia bersama rekannya yang baru selesai pendidikan untuk datang ke rumah salah satu pelaku. Kemudian, terjadilah aksi penganiayaan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore