Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Februari 2018 | 22.39 WIB

Dugaan Penganiayaan, Kapolres Jaksel Pastikan Panggil Dimas Anggara

Dimas Anggara - Image

Dimas Anggara

JawaPos.com - Aktor Dimas Anggara dilaporkan pria bernama Fiqih karena dugaan penganiayaan. Laporan penganiayaan tersebut diterima Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/2).


"Kami menerima laporan terkait diduganya penganiayaan sesuai laporan yang dilaporkan kepada saudara Dimas Anggara oleh Fiqih Alamsyah," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2).


Kemudian, Sujanto mengungkapkan bahwa jajarannya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan penganiyaan tersebut.


"Dilaporkan ke saya itu, 24 Februari hari Sabtu, tanggal 23 kejadiannya. Saat ini, kami follow up untuk melakukan penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor juga kita panggil. Sementara kita masih mengumpulkan dan memanggil saksi-saksi terkait," jelasnya.


Sujanto melanjutkan, saksi yang akan dipanggil sementara dua orang. Setelah pemeriksaan dua saksi ini selesai, giliran terlapor, yakni Dimas Anggara dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.


"Sementara saksi ada dua orang saksi yang melihat kejadian itu. Baru nanti pihak terlapor kita panggil," imbuhnya.


Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus penganiayaan terjadi karena adanya salah paham. Sementara luka yang diderita pelapor, berupa luka memar dan lecet, menurutnya tidak ada akibat benda tumpul.


"Garis besarnya diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu versi pelapor ya, sejauh ini yang diderita pelapor berupa luka ringan, lecet, nggak ada indikasi benda tumpul, tangan kosong aja, tapi tetap kita dalami apakah lecetnya karena kelakuan dari pihak terlapor atau apa," tandasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore