Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 08.00 WIB

Jadi Ketua WP KPK, Yudi Sebut Akan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Yudi Purnomo Harahap dan Novel Baswedan melakukan salam komando usai serah terima jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK baru, Senin (28/5) sore - Image

Yudi Purnomo Harahap dan Novel Baswedan melakukan salam komando usai serah terima jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK baru, Senin (28/5) sore

JawaPos.com - Yudi Purnomo Harahap resmi menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2018-2020. Dia terpilih untuk menggantikan posisi penyidik senior KPK Novel Baswedan.


Dalam sambutannya, Yudi menuturkan akan memperjuangkan seluruh aspirasi pegawai KPK serta menjaga soliditas internal lembaga antirasuah.


"Hal ini penting agar KPK terus dapat bekerja lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, Wadah Pegawai akan tetap menjadi mitra strategis pimpinan sesuai PP Nomor 63 Tahun 2005 yang mengatur tentang manajemen SDM KPK," kata Yudi di Gedung KPK, Senin (28/5).


Yudi juga menegaskan, kepengurusan Wadah Pegawai akan terus memperjuangkan hak Novel dalam menjalani proses pengobatan dan mencari pelaku penyerangan.


"Wadah Pegawai tidak akan pernah meninggalkan Novel yang saat ini sedang menjalani proses perawatan kesehatan, dan di sisi lain pelaku penyerangan belum ditemukan," tegas Yudi.


Sebelumnya, terdapat 11 calon Ketua Wadah Pegawai KPK. Namun pada tahap satu proses seleksi hanya enam orang lolos. Kemudian pada tahap dua ialah menentukan pemilihan ketua.


Mengacu pada Pasal 16 PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK, pegawai membentuk wadah pegawai sebagai sarana menampung dan menyampaikan aspirasi pegawai pada Pimpinan KPK.


Untuk diketahui, Yudi merupakan Ketua Wadah Pegawai keenam sejak KPK berdiri. Sebelumnya Novel Baswedan menjalankan tugasnya selama dua tahun dalam periode 2016-2018.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore