Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 September 2018 | 04.15 WIB

Begini Penjelasan KPK Soal Dirdik Baru yang Tak Lapor LHKPN

Sejumlah pejabat KPK, Eko Marjono(Dir Monitor), Arif Waluyo(Kabiro Perencanaan dan Keuangan), Panca Putra Simanjuntak (Dir Penyidikan) saat mengucapkan sumpah jabatan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/9). - Image

Sejumlah pejabat KPK, Eko Marjono(Dir Monitor), Arif Waluyo(Kabiro Perencanaan dan Keuangan), Panca Putra Simanjuntak (Dir Penyidikan) saat mengucapkan sumpah jabatan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/9).

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan tidak semua aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepolisian harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu disampaikan lantaran salah satu pejabat KPK yang baru dilantik, yaitu Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Panca Putra Simanjuntak diketahui belum melaporkan LHKPN.


"Tidak setiap orang aparatur sipil negara harus melaporkan LHKPN," ucap Agus di Gedung KPK, Kamis (20/9).


Agus menjelaskan, penyelenggara di kalangan ASN yang wajib melaporkan LHKPN di antaranya yaitu yang menjabat sebagai eselon-1 atau setingkat direktur jenderal (dirjen), serta eselon-2 atau setingkat direktur. Itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Namun, Agus mengaku, tidak mengetahui pasti kewajiban bagi jajaran dari Kepolisian. "Saya tidak tahu kalau di polisi ya. Kalau di birokrat kan sebetulnya eselon-1 seperti dirjen," katanya.


Kendati demikian, Agus mengungkapkan pihaknya sudah mengecek latar belakang pengganti Aris Budiman tersebut. "Tapi kalau belum pernah jadi direktur dan dia bukan pimpro atau pejabat pembuat komitmen ya tidak harus (melaporkan LHKPN). Saya nggak tahu kalau aturan di kepolisian. Itu pasti termasuk background check yang dilakukan," imbuhnya.


Untuk diketahui, Panca sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri. Dia hari ini dilantik sebagai Dirdik menggantikan Brigjen Aris Budiman. Namun, ketika ditelusuri tak ada nama Panca dalam pelaporan LHKPN.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore