
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa (25/11). (Ridwan)
JawaPos.com - Chief Audit Executive PT Pertamina (Persero) periode 2015–2017, Wahyu Wijayanto, menegaskan tidak pernah ada kontrak atau perjanjian yang menyebutkan tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) akan menjadi aset Pertamina, setelah masa sewa selama 10 tahun berakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1).
Wahyu dihadirkan sebagai saksi untuk para terdakwa, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan adanya unsur nilai aset atau tanah yang masuk dalam variabel perhitungan throughput pada kontrak penyewaan tangki BBM OTM oleh Pertamina. Jaksa mempertanyakan apakah terdapat konsekuensi pengalihan kepemilikan aset di akhir masa kontrak.
“Apakah penambahan variabel nilai tanah itu berimplikasi bahwa setelah kontrak 10 tahun berakhir, terminal BBM OTM menjadi milik Pertamina?” tanya jaksa.
Menjawab hal tersebut, Wahyu menegaskan tidak ada klausul atau pernyataan dalam kontrak yang mengatur pengalihan kepemilikan tangki BBM kepada Pertamina.
“Di dalam kontrak memang tidak ada pernyataan seperti itu,” jawab Wahyu.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa dalam kajian internal, termasuk hasil penelitian tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI), terdapat pandangan bahwa aset tersebut semestinya menjadi milik Pertamina di akhir kontrak. Namun, pandangan tersebut tidak pernah dituangkan dalam perjanjian resmi.
“Tapi itu tidak tercantum di dalam kontrak,” jelasnya.
Usai persidangan, kuasa hukum Kerry Adrianto, Patra M. Zen, menegaskan bahwa hingga sidang memasuki agenda ke-14, sebanyak 38 saksi yang dihadirkan jaksa tidak satu pun memberikan keterangan yang menguatkan dakwaan terhadap kliennya.
“Ini saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU, tetapi tidak ada yang dapat membuktikan atau menguatkan dakwaan. Sampai hari ini, dari 38 saksi, tidak satu pun yang menyatakan klien kami bersalah,” tegas Patra.
Ia mencontohkan, keterangan Wahyu terkait isu pengalihan kepemilikan tangki BBM. Menurutnya, tidak pernah ada praktik di Pertamina di mana tangki yang disewa dari pihak ketiga menjadi milik Pertamina setelah masa sewa berakhir.
“Baik sewa dari swasta maupun dari anak perusahaan Pertamina, tidak ada satu pun yang berakhir menjadi milik Pertamina,” tuturnya.
Patra pun menilai, dakwaan terhadap kliennya lebih didasarkan pada opini dan asumsi semata. Ia menegaskan bahwa seseorang tidak boleh dihukum tanpa alat bukti yang sah dan kuat.
“Tidak boleh orang dihukum karena opini, tidak boleh karena asumsi, apalagi imajinasi dalam dakwaan,” urainya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
