
Pegawai DJP dilarang ambil cuti akhir tahun. (Istimewa)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan di kawasan Jalan Gatot Subroto, pada hari ini, Selasa (13/1).
Merespons penggeledahan itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Rosmauli menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” kata Rosmauli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1).
Ia menyampaikan, dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, pihaknya bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Namun demikian, Rosmauli menegaskan bahwa DJP tidak akan memberikan keterangan lebih jauh terkait detail perkara yang tengah ditangani penyidik KPK. Seluruh penjelasan mengenai substansi kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah.
“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyitaan dilakukan saat tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pada Selasa (13/1).
Uang tunai yang diamankan diduga bersumber dari pihak tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak. Perkara tersebut menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, sebagai tersangka.
“Penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (13/1).
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan menyasar dua ruangan di lingkungan kantor DJP Kemenkeu, yakni ruang Direktorat Peraturan Perpajakan, serta ruang Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara.
“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” tegasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
