
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Ia Diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).
Zarof Ricar diketahui merupakan terpidana 18 tahun penjara dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Benar, hari ini, Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/12).
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Keterangannya dinilai penting untuk menelusuri aliran dana dalam perkara TPPU Hasbi Hasan. Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang sebelumnya menjerat Hasbi Hasan.
Dalam perkara tersebut, Hasbi terbukti menerima suap terkait pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Atas perbuatannya, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Putusan tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim menyatakan Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam pengurusan perkara tersebut.
Dalam dokumen amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta disebutkan, majelis hakim menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
“Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 113/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 3 April 2024 yang dimintakan banding tersebut,” tulis dokumen amar putusan PT DKI Jakarta yang diterima di Jakarta, Kamis (20/6).
Putusan banding tersebut ditetapkan oleh Hakim Ketua Teguh Harianto, menerima permintaan banding yang diajukan oleh penuntut umum maupun penasihat hukum Hasbi Hasan.
KPK saat ini terus mendalami dugaan pencucian uang guna mengungkap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
