
Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Pengusutan itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menersangkakan Sugiri Sancoko.
Siapa sebenarnya sosok Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko?
Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo, Jawa Timur, 26 Februari 1971. Dia menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister (S-2) pada 2014.
Karier politiknya dimulai ketika dipercaya sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2009–2014. Kemudian kembali menjabat untuk periode 2014–2019.
Sugiri Sancoko merupakan politikus PDI Perjuangan. Pada Pilkada 2020, Sugiri terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021 - 2025. Atas kepercayaan masyarakat, Sugiri Sancoko kembali memenangkan Pilkada 2024 dan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Bupati Ponorogo untuk periode kedua 2025–2030.
Nahas, tidak sampai dua periode, Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK, pada Jumat (7/11). Sugiri Sancoko diduga menerima suap yang mencakup tiga klaster, di antaranya suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus untuk Sucipto dan Yunus Mahatma, juga dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Suap Museum Reog
Penerimaan suap itu diduga berkaitan dengan pembangunan proyek RSUD dr. Harjono. Tak hanya itu, KPK menduga dalam pengembangan kasus ini ada penerimaan gratifikasi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
"Adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku Bupati Ponorogo yang diduga terkait dengan proyek-proyek lainnya yang ada di wilayah tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (7/12).
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menduga ada penerimaan aliran uang haram pembangunan proyek Museum Reog di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). "Penyidik menelusuri, melacak seperti apa proses dan mekanisme pengadaan dari museum reog tersebut," ujar Budi.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
