
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (2/12). Berbagai pengetahuan soal kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) didalami penyidik kepada Ridwan Kamil.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya mendalami Ridwan Kamil soal pengetahuannya terkait pengelolaan dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB, penyidik juga mengonfirmasi detail harta kekayaan serta aset-aset milik Ridwan Kamil.
“Penyidik mengonfirmasi aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, apakah masih ada aset lain yang belum dilaporkan, serta meminta keterangan mengenai penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi, pendalaman harta kekayaan tersebut dilakukan untuk mencocokkan antara laporan LHKPN Ridwan Kamil dengan informasi dari para saksi, serta temuan hasil penggeledahan di kediaman maupun lokasi lain yang terkait kasus dugaan korupsi BJB.
“Setiap keterangan dari saksi, termasuk Saudara RK, tentu akan dicocokkan dengan fakta dan bukti lain, baik dari saksi lainnya maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah disita,” jelasnya.
Budi menambahkan, penyidik telah memeriksa banyak saksi serta menyita sejumlah barang bukti berupa aset, dokumen, dan perangkat elektronik. Seluruh temuan tersebut kini sedang dianalisis untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Sementara, usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil menegaskan tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Ia menyebut pengelolaan dana tersebut merupakan tindakan internal BUMD yang tidak berada dalam tupoksi gubernur.
“Saya tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini. Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Ridwan Kamil mengklaim, baru mengetahui soal aksi korporasi BUMD apabila ada laporan dari direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD. Namun, tidak ada satu pun pihak yang memberikan laporan selama ia menjabat sebagai gubernur.
“Tiga-tiganya tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Jadi kalau ditanya saya mengetahui, jawabannya tidak,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan spekulasi publik terkait dugaan aliran dana korupsi BJB.
“Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya. Mudah-mudahan klarifikasi ini membuat persepsi yang berkembang menjadi lebih jelas,” pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
