Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 November 2025 | 05.09 WIB

Polri Didorong Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Demo Agustus 2025 di Jakarta

Sejumlah masa mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Kerusuhan tersebut terjadi menuntut kematian salah satu ojek daring yang terlindas mobil Brimob pada aksi demo kemarin. (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Sejumlah masa mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Kerusuhan tersebut terjadi menuntut kematian salah satu ojek daring yang terlindas mobil Brimob pada aksi demo kemarin. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Polri didorong mengusut tuntas kasus kerusuhan demo pada akhir Agustus 2025 dengan menangkap aktor intelektual. Otak demonstrasi ini diyakini bisa ditemukan oleh aparat dengan melakukan penelusuran dari bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, termasuk kesaksian para pelaku demo.
 
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyakini ada aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut. Sebab, arah demonstrasi menjadi tidak jelas hingga berujung pada peristiwa penjarahan beberapa pejabat publik.
 
"Semua aktor intelektual harus ditangkap semua tanpa terkecuali, jangan Tanggung-tanggung. Artinya kan memang, yang ditangkap jangan hanya yang dilapangan saja," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (6/11). 
 
 
Trubus menilai, kerusuhan Agustus 2025 bukan aksi spontan. Pengerusakan terjadi begitu masif di sejumlah lokasi, seperti telah direncanakan.
 
"Polisi harus wajib bersungguh-sungguh menangkap aktor intelektualnya. Ini agar kasus serupa tidak terjadi kembali," imbuhnya.
 
Di kesempatan terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengusulkan agar dibentuk Tim Koneksitas terdiri dari TNI-Polri guna mengungkap kerusuhan Agustus 2025.
 
"Saya menyatakan pemeriksaan ini penting, belum tentu memang bisa juga mereka sebagai pelakunya. Tetapi pemeriksaan yang mendalam kemudian cermat menggunakan pendekatan scientific crime investigation," ujar Sugeng 
 
Di sisi lain Teguh menilai para aktivis yang ditangkap tidak memiliki kekuatan untuk mengorganisir atau menggerakkan orang-orang di lapangan. Apalagi untuk melakukan tindak pidana kekerasan, pembakaran, dan menjarah rumah-rumah para anggota DPR, sampai rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 
"Misalnya orang-orang yang yang teridentifikasi itu alat komunikasinya pada saat itu harusnya bisa disita. Kalau sekarang dilakukan ini memang sudah sangat sulit karena data-data komunikasi mereka di lapangan tidak disita pada saat itu bisa saja data-data tersebut dihapus," tandasnya. 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore