Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Juli 2018 | 18.35 WIB

Eni Saragih Jadi Tersangka, Bupati Temanggung Terpilih pun Diamankan

Eni Maulani Saragih yang sudah mengenakan rompi oranye sebagai tahanan KPK. - Image

Eni Maulani Saragih yang sudah mengenakan rompi oranye sebagai tahanan KPK.

JawaPos.com - Penangkapan Eni Maulani Saragih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus penerimaan suap sebanyak Rp 500 juta, membuat Partai Golkar kehilangan kader potensialnya. Terutama yang diandalkan untuk bertarung sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2019.


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK juga meringkus suami Eni Maulani Saragih, yakni Muhammad Al Khadziq. Diketahui Muhammad Al Khadziq baru terpilih sebagai bupati Temanggung.


Uang itu diberikan Johannes Budisutrisno Kotjo, bos Blackgold Natural Resources Ltd. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, uang Rp 500 juta diduga bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan PLTU Riau 1 35 ribu megawatt.


Menurut Basaria, diduga uang Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Kotjo. Sebelumnya, pengusaha yang pernah terjerat kasus penipuan dan penggelapan pada 2001 tersebut diduga sudah memberikan uang Rp 4,3 miliar secara bertahap, yakni Desember 2017, Maret 2018, serta Juni 2018. "Diduga peran EMS (Eni) adalah memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau 1," ujar Basaria.


Eni dan Kotjo kemarin resmi mengenakan rompi oranye dan menjadi tahanan KPK. Lembaga antirasuah juga mengamankan suami Eni, Muhammad Al Khadziq, yang baru terpilih sebagai bupati Temanggung. Khadziq dijemput di rumahnya di Larangan, Tangerang. Keponakan Eni, Tahta Maharaya, juga dibawa KPK dalam OTT tersebut. KPK mengamankan total 13 orang.


Transaksi Rp 500 juta itu, menurut Basaria, dilakukan di ruang kerja Audrey Ratna, anak buah Kotjo, di lantai 8 gedung Graha BIP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Audrey yang menyerahkan kepada Tahta, keponakan Eni.


Setelah transaksi, KPK menangkap Tahta pukul 14.27 di basement parkir gedung Graha BIP. Selanjutnya, tim KPK menuju rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, untuk menjemput Eni. Saat itu Eni menghadiri ulang tahun anak ketiga Idrus Marham yang genap berusia 1 tahun (bukan 8 tahun seperti diberitakan kemarin). "Tim juga mengamankan JBK (Kotjo) di ruang kerjanya di Graha BIP," ungkap Basaria. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore