Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) pada salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2020–2024. Sejumlah pimpinan perusahaan penyedia mesin tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, termasuk Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, pada Rabu (8/10).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan alasan lembaganya memanggil Irsyad Sahroni dalam kasus tersebut. Ia menekankan, penyidik ingin menelusuri lebih jauh peran PT Indosat dalam proyek pengadaan mesin EDC yang melibatkan skema pembelian dan penyewaan.
“Dalam pengadaan mesin EDC ini, ada dua mekanisme, yaitu beli putus dan sewa. Termasuk yang didalami, apakah pengadaan ini hanya sebatas hardware atau juga mencakup sistem software-nya. Semua aspek itu yang sedang didalami penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (9/10).
Budi menegaskan, KPK memanggil sejumlah pimpinan perusahaan swasta karena diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Oleh karena itu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC ini, KPK memanggil beberapa pihak, termasuk dari perusahaan penyedia barang dan jasa,” jelasnya.
Selain Irsyad Sahroni, penyidik juga memeriksa jajaran direksi dari berbagai perusahaan yang terkait dengan kasus ini. Mereka di antaranya Heriyadi (Direktur PT IP Network Solusindo), Yuliana Efendi (Direktur PT Mutu Utama Indonesia), dan Dandi Setiyawan (Direktur PT Solusindo Global Digital).
Saksi lain yang turut diperiksa meliputi, Royke Lumban Tobing (Direktur PT Spentera), Masagus Krisna Ilmaliansyah (CV Dwipayana Teknologi Informasi), Dian Budi Lestari (PT Dimensi Digital Nusantara), serta sejumlah direktur lain dari perusahaan penyedia jaringan dan perangkat EDC.
Sementara hari ini, Kamis (9/10), KPK memanggil lagi beberapa saksi tambahan, di antaranya Robby Pratama Pujas (PT Tiga Kreasi Abadi), Arianto Abimanyu (PT Arah Digital Indonesia), Rendy Agustio (PT Conexat Ekstra Indonesia), dan beberapa direktur perusahaan lainnya. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 744 miliar. KPK menelusuri dugaan pengaturan harga dalam mekanisme penyewaan dan pengadaan mesin EDC yang mengakibatkan pembengkakan nilai kontrak.
Pengadaan EDC bank BUMN ini terdiri dari dua proyek besar, yakni Pengadaan EDC BRIlink senilai Rp 942,79 miliar untuk 346.838 unit pada 2020–2024. Serta, pengadaan FMS EDC senilai Rp 1,25 triliun untuk 200.067 unit pada 2021–2024.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Wakil Direktur Utama bank BUMN Catur Budi Harto (CBH); mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi bank BUMN Indra Utoyo (IU); SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan bank BUMN Dedi Sunardi (DS); serta dua pihak swasta Elvizar (EL) selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur PT Bringin Inti Teknologi.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
