Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 September 2025 | 20.42 WIB

Prajurit TNI yang Aniaya Karyawan Hanung Bramantyo dan Zaskia Mecca Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menetapkan Praka NC sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan karyawan sutradara Hanung Bramantyo dan aktris Zaskia Adya Mecca berinisial FS. Tidak hanya itu, Praka NC juga sudah ditahan oleh penyidik Pomdam Jaya. 

Komandan Pomdam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan FS oleh Praka NC terjadi akibat kesalahpahaman di antara kedua pihak. Namun demikian, perbuatan Praka NC tetap tidak bisa dibenarkan. 

”Penanganan perkaranya sudah ditahap penyidikan dan tersangka atas nama Praka NC sudah dilakukan penahanan,” ungkap Donny saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (30/9).

Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Pomdam Jaya memastikan bahwa Praka NC bakal menjalani proses hukum dan mendapat sanksi tegas. Pihaknya tidak mentolerir prajurit yang dengan sadar melakukan pelanggaran hukum. 

”Yang bersangkutan akan diproses dengan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Kodam Jaya sudah mengungkapkan bahwa Praka NC ditahan oleh Pomdam Jaya di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya II/Cijantung. Dia merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Resimen Arhanud 1/F, persisnya pada Batalyon Arhanud 10/Agni Bhuana Cakti. 

Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel Czi Anto Indriyanto mengkonfirmasi bahwa pelaku pemukulan FS adalah seorang prajurit TNI yang bertugas di bawah jajaran Kodam Jaya. Pelaku langsung diamankan oleh aparat dari Pomdam Jaya dan tengah menjalani proses hukum. 

”Bahwa betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap saudara FS yang diawali dengan perselisihan lalu lintas di jalan raya di antara keduanya,” terang dia ketika dikonfirmasi pada Kamis malam (25/9).

Kolonel Anto menyampaikan bahwa saat ini, pelaku sudah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang dia lakukan terhadap korban. Selain itu, penyidik Pomdam Jaya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menggali keterangan berbagai pihak. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore