Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Agustus 2018 | 16.55 WIB

Internal KPK Bergejolak Karena Rotasi Jabatan,Pimpinan Langgar Aturan?

Ilustrasi: Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan di kantor  firma hukum Fredrich Yunadi - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan di kantor firma hukum Fredrich Yunadi

JawaPos.com – Belum rampung persoalan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Dirdik KPK Aris Budiman diselesaikan oleh pimpinan, internal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali bergejolak.


Musababnya, karena adanya dugaan keputusan sepihak pimpinan dan Plt Sekjen KPK yang dikabarkan akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap semua pejabat di lembaga antirasuah seperti direktur, kabiro hingga kepala bagian.


KPK sedang gonjang-ganjing akibat orang-orang baik mau dirotasi,” kata sumber JawaPos.com di lingkungan KPK, Jakarta, Selasa (13/8).


Anehnya, kendati melakukan rotasi besar-besaran, namun ada beberapa pejabat yang tidak ikut dirotasi. Selain itu, sebelum memutuskan untuk melakukan rotasi, pimpinan KPK juga dikabarkan menggelar rapat tertutup bersama beberapa deputi dan Plt Sekjen KPK tanpa melibatkan direktur-direktur. 


Sedianya, kalau tidak ada protes dari para pegawai KPK, sejumlah pejabat yang dirotasi akan dilantik hari ini, Selasa (14/8). Namun, karena ada pergolakan di dalam, pelantikan kabarnya akan diundur pada 24 Agustus mendatang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, semua pejabat KPK yang dirotasi karena diduga kerap mengkritik pimpinan agar bertindak sesuai aturan.


"Beberapa yang dirotasi kerap bicara agar pimpinan menegakkan kode etik dan bertindak tegas sesuai aturan," kata sumber JawaPos.com.


Hal senada juga diungkapkan beberapa sumber lainya. "Mereka (yang dirotasi) tidak mau menuruti perintah pimpinan yang tidak sesuai aturan," papar sumber tersebut.


Salah seorang sumber lain mengatakan, rotasi dalam sebuah organisasi memang wajar. Namun, kalau dilakukan tanpa dasar yang jelas, alasan ketidaksukaan, maka hal itu menimbulkan kecurigaan yang besar. Apakah ada kepentingan tertentu dibalik rotasi besar-besaran tersebut.


”Kalau rotasi sih sudah biasa dalam sebuah sistem organisasi, tapi hal yang dilakukan ini aneh,” papar sumber tersebut.


Atas kisruh yang terjadi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta agar pimpinan KPK menghentikannya. Ini karena diduga karena rotasi tersebut tidak memenuhi ketentuan dan kepatutan.


“Patut diduga rotasi dan mutasi tidak wajar tersebut merupakan bentuk dari tindak lanjut dari strategi Kuda Troya lanjutan yang berupaya untuk melemahkan KPK dari dalam,”  ujar anggota koalisi Dahnil Anzar Simanjuntak.


Selain harus sesuai dengan prosedur, rotasi dan mutasi menurutnya, harus mempertimbangkan rekam kerja, kapasitas, waktu yang tepat, serta proses yang akuntabel. Jangan sampai rotasi dan mutasi dilakukan tanpa pertimbangan tersebut, terlebih jika terdapat alasan ketidaksukaan, kedekatan, atau bahkan sengaja memperlemah jabatan strategis tertentu.


“Masih segar di ingatan kita, pada 2015 masyarakat sipil menyatakan bahwa terdapat strategi Kuda Troya ke KPK karena adanya orang-orang luar yang ditempatkan di KPK, namun memiliki misi untuk melemahkan KPK. Tidak hanya memasukkan orang pada jabatan strategis, tapi juga memasukkan penyidik baru yang tidak sesuai ketentuan dan rencana kepegawaian KPK,” papar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah tersebut.


Dampak pelemahan dari dalam kata Dahnil, terbukti dengan adanya beberapa peristiwa seperti tidak lanjutnya beberapa kasus penting seperti kasus Rekening Gendut, pertemuan antara Direktur Penyidikan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki konflik kepentingan dan sedang melakukan angket yang melemahkan KPK, dugaan perusakan alat bukti oleh penyidik terkait kasus impor daging, dan terakhir adanya surat dari Deputi Bidang Pencegahan KPK terkait transaksi keuangan yang menguntungkan perusahaan yang sedang berperkara.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore