Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 20.16 WIB

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Ilustrasi: Gedung KPK.(Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Setelah memeriksa mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, penyidik kini memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Rabu (27/8).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain Hilman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua petinggi agen travel, yakni Direktur Utama PT Annatama Purna Tour, Budi Darmawan, serta Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro, H. Amaluddin.

Sehari sebelumnya, Gus Alex diperiksa hingga Selasa malam. Namun, ia enggan berkomentar detail kepada awak media.

“Kasih keterangan saja ke penyidik,” ujarnya singkat usai diperiksa pada Selasa malam (26/8).

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Mereka di antaranya, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM). 

Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore