
Brigjen Pol Helfi Assegaf. (Polri)
JawaPos.com - Kasus dugaan penggelapan dana investasi yang menyeret eFishery masih terus didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Sejauh ini mereka sudah menemukan alat bukti penggelapan dana investasi dengan nilai mencapai Rp 15 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan hal itu saat ditanyai oleh awak media dalam konferensi pers pada Selasa (5/8). Dia menyatakan bahwa dugaan penggelapan dana investasi lainnya masih didalami.
”Untuk yang awal yang sudah bisa kami buktikan Rp 15 miliar,” ungkap Helfi.
Dengan alat bukti tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka. Selain Gibran, ada dua pejabat eFishery lainnya yang juga dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Mereka sudah ditahan sejak akhir bulan lalu.
”Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, Andri Yadi dalam perkara eFishery,” ucap Helfi.
Gibran dan 2 koleganya itu ditahan atas penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan dasar laporan dari eFishery. Helfi pun membeber dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran bersama 2 orang tersangka tersebut. Yakni secara bersama-sama melakukan penggelapan dana.
”Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama, melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut,” kata jenderal bintang 1 Polri tersebut.
Sebagai perusahaan rintisan, eFishery sudah sempat menembus level unicorn dengan nilai perusahaan menembus USD 1 miliar. Valuasi tersebut diprediksi bisa naik berkali-kali lipat seiring dengan perkembangan perusahaan tersebut dari tahun ke tahun.
Sayangnya, eFishery malah terjerat kasus. Gibran bersama beberapa pimpinan perusahaan rintisan tersebut diduga memalsukan laporan kinerja keuangan. Tindakan melanggar hukum itu masuk terdeteksi dalam hasil audit yang dilakukan oleh lembaga asal Singapura.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
