Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Mei 2026 | 21.39 WIB

Bareskrim Buru Konsumen Whip Pink, Video Viral Influencer ZNM Jadi Sorotan

Ilustrasi Whip Pink. (Nadia Putri Rahmani/ANTARA) - Image

Ilustrasi Whip Pink. (Nadia Putri Rahmani/ANTARA)

JawaPos.com - Bareskrim Polri mulai memburu para konsumen gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink setelah kasus penyalahgunaannya viral di media sosial. 
Salah satu yang menjadi sorotan adalah influencer Instagram berinisial ZNM yang terekam melakukan aktivitas 'ngebalon'.

Kasus ini berkembang usai polisi menggerebek pabrik produksi Whip Pink milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). Penyidik kini memperluas penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga membeli dan menggunakan produk tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya tengah mendalami keterlibatan sejumlah figur publik.

“Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Dalam video yang beredar luas di Instagram, ZNM tampak menghirup gas dari balon yang diduga berisi nitrous oxide. Praktik tersebut dikenal dengan istilah 'ngebalon& dan belakangan ramai diperbincangkan karena efek halusinasi sesaat yang ditimbulkan.

Tak hanya ZNM, polisi juga memanggil YouTuber berinisial RV, selebgram APG, AM, dan seorang warga sipil berinisial CD. Namun, dua nama yakni ZNM dan RV dinilai tidak kooperatif lantaran dua kali mangkir dari pemeriksaan. 

Akibatnya, penyidik Subdit III Dittipidnarkoba menerbitkan surat perintah membawa terhadap keduanya pada Jumat (29/5). Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, membenarkan langkah penjemputan paksa tersebut.

“Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Zulkarnain.

Sementara itu, saksi berinisial AM disebut siap memenuhi panggilan pemeriksaan. Adapun APG meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah Iduladha.

“Untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran (Iduladha),” imbuhnya.
Polisi menilai pengungkapan jaringan peredaran gas N2O ilegal penting dilakukan karena tren penyalahgunaan 'ngebalon' mulai menyasar kalangan muda dan semakin terbuka di media sosial.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore