
Ilustrasi police line
JawaPos.com - Tidak hanya mendapat atensi Divisi Propam Polri, peristiwa viral di media sosial yang menunjukkan mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) disalahgunakan juga menuai respons dari Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka memastikan telah memeriksa Kasi Propam Polres Tapsel yang tercatat menggunakan mobil dinas itu di Medan.
Dikutip dari metrodaily pada Senin (7/7), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyampaikan bahwa kendaraan dinas tersebut memang digunakan oleh Kasi Propam Polres Tapsel. Dia pun mengakui peristiwa yang viral di media sosial terjadi pada Minggu (6/7). Menurut dia, saat itu kendaraan dinas tersebut digunakan dalam pelaksanaan tugas ke Medan.
”Pada saat yang bersangkutan sedang beristirahat di rumahnya di Medan, kendaraan dinas itu dipakai secara pribadi oleh anaknya, AP, tanpa sepengetahuan orang tuanya. AP memanfaatkan mobil tersebut untuk jalan-jalan di Kota Medan,” ungkap Kombes Ferry.
Perwira menengah yang menyandang tiga kembang di pundak itu pun mengakui bahwa ada bekas serempetan pada mobil dinas tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi. Saat dicek ke Satlantas Polrestabes Medan, juga tidak ditemukan catatan kecelakaan lalu lintas.
”Memang ada bekas serempetan di kendaraan, tapi tidak ditemukan bukti kuat ataupun laporan dari korban. Meski begitu, kami tetap memproses Iptu AP selaku pemilik kendaraan karena lalai mengawasi,” jelasnya.
Berdasar hasil pemeriksaan sejauh ini, anak Kasi Propam Polres Tapsel sempat menjemput gurunya sebelum peristiwa yang viral di media sosial ramai menjadi perhatian warganet. Dia berniat mengantar guru tersebut, namun malah viral di media sosial. Dia memastikan Iptu AP tidak pernah memakai kendaraan itu untuk keperluan pribadi.
”Iptu AP ke Medan memang sedang dinas, menghadiri rapat di Polda Sumut,” ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Munthe menegaskan bahwa kendaraan dinas tersebut kini sudah diamankan oleh Bidpropam Polda Sumut. Pihaknya juga sudah memeriksa Iptu AP sebagai personel Polri yang bertanggung jawab atas penggunaan mobil dinas itu.
”Kami juga sudah memeriksa Iptu AP. Kendaraan dinas seharusnya hanya untuk tugas kedinasan. Bila ada pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai hukum,” jelasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
