Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Juni 2025 | 04.32 WIB

KPK Mulai Penyidikan Baru Korupsi MPR RI, Siapa Saja Tersangkanya?

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/5). (Ridwan/JawaPos.com)


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Disinyalir dalam proses penyidikan itu, KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyidikan baru yang menyasar MPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkap pihak-pihak yang terlibat maupun konstruksi perkara dari proses penyidikan tersebut.

"Benar, ada penyidikan baru," kata Budi dikonfirmasi, Jumat (20/6).

Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa penyidikan itu berkaitan dengan penerimaan dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, nantinya KPK akan memanggil saksi-saksi untuk mengusut secara terang terkait dugaan korupsi tersebut.

"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore