
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi pada Rabu (11/6). (Polri).
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas subsidi pada Rabu (11/6). Kali ini aktivitas ilegal tersebut terjadi di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Kasus itu terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Berdasar Laporan Polisi bernomor LP/A/58/V/2025/Bareskrim tertanggal 26 Mei 2025 telah ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung LPG non subsidi 12 kilogram. Tindakan ilegal tersebut dilakukan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan.
”Penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kilogram, 46 tabung gas ukuran 12 kilogram, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.
Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka. Para tersangka memiliki peran yang berbeda. Mulai pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik tersebut dinilai merugikan negara dan masyarakat. Sebab, mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.
Oleh Bareskrim Polri, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
”Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut,“ kata Brigjen Nunung.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, Nunung memastikan bahwa penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi produk bersubsidi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022